Jumat, 15 Februari 2013

Resensi Novel

Mugiri
 
Sebuah novel karangan Yuhana (nama samaran), diterbitkan di Bandung oleh penerbit (toko buku) Kusradie tahun 1928. novel ini terdiri dari 2 jilid, yang masing-masing berisi 39 dan 35 halaman. Novel ini pernah dimuat kembali sebagai ceritera bersambung dalam Majalah Sunda mulai tahun I (32), Oktober 1965. di samping itu, pada tahun 1966 pernah diiklankan oleh penerbit Duta Rakyat, Bandung bahwa akan diterbitkan kembali dalam bentuk buku. Ajip Rosidi (1929; 1983; 119 – 138) membicarakan novel ini dalam tinjauan kritiknya mengenai karya-karya Yuhana yang bertema protes, Tini Kartini dan kawan-kawan (1979), M.A. Salmun (1963:142) secara sepintas membicarakan novel-novel Yuhana yang bertemakan menolak pergaulan bebas tanpa batas, dan Iskandar Wassid (1979 ) mempelajari novel ini dalam usaha menemukan struktur novel-novel Yuhana. Pemakaian judul Mugiri diambil dari nama salah seorang tokoh dalam ceritera ini.

Ringkasan Ceritera
Siti Rakhmah anak tunggal Raden Surya, seorang jurnalis. Selain telah menamatkan sekolah, anak gadis ini telah selesai pula mengikuti kursus mengetik. Keluarga Raden Surya menempati sebuah rumah mungil yang berhalaman luas di desa Cipaganti, bandung Utara.
Rumah itu terletak berseberangan dengan Situ Bunjali, tempat anak-anak muda bersantai menghabiskan malam minggunya.
Siti Rakhmah sangat ingin berada di tengah kesenangan seperti itu, tetapi takut akan larangan orang tuanya. Dalam keadaan seperti itulah kemudian ia secara sembunyi-sembunyi berhubungan dengan Gan Adung. Seorang pemuda bekas temannya kursus mengetik. Keduanya saling berjanji untuk hidup berdampingan dan Gan Adung telah menyatakan niatnya untuk segera meminang Rakhimah. Apabila lamaran itu ditolak, Siti Rakhmah bersedia dilarikan.
Lamaran Gan Adung ternyata ditolak setelah Raden Surya menelitinya selama hampir sebulan dan terbukti bahwa calon menantunya itu telah memberikan pengakuan-pengakuan bohong, di samping sikapnya yang sombong. Istri Raden Surya menyangsikan kebenaran keterangan-keterangan yang diperoleh suaminya itu.
Pada suatu malam Siti Rakhmah dilarikan oleh Gan Adung dengan kawalan Karta, orang kepercayaannya dalam memelihara ayam sabung. Beberapa saat sebelumnya, Siti Rakhmah sempat dahulu menyampaikan keterangan-keterangan ayahnya, tetapi Gan Adung memungkirinya diertai janji-janji penuh rayuan. Siti Rakhmah dititipkan pada seorang perempuan tua di Babakan Ciparay yang rumahnya terpencil dari tetangga. Bi Sarni, nama perempuan itu, dan Karta menyatakan janjinya akan menjaga Siti Rakhmah dengan baik.
Minggatnya Siti Rakhmah diketahui keesokan harinya. Ibunya sangat sedih dan bingung, sedangkan Raden Surya bersikap tenang dan memutuskan untuk tidak mencarinya karena pelarian itu ternyata atas keinginan anaknya pula. Ia berpendapat lebih baik tidak mempunyai anak daripada mempunyai anak bertingkah buruk dan memalukan, padahal seorang anak yang ilmunya cukup dan berpendidikan.
Kebahagiaan Rakhmah hidup bersma dengan Gan Adung di persembunyiannya itu hanya berlangsung satu sampai dua bulan. Mereka kemudian menikah setelah Gan Adung beberapa kali mengundurkannya dengan berbagai alasan. Selanjutnya, gan Adung sering bepergian dan jarang pulang. Akhirnya ia tidak pernah lagi membawa uang gaji. Perhiasan dan barang-barang Siti Rakhmah berangsur-angsur masuk rumah gadai, sampai akhirnya pakaian yang tersisa pun hanyalah yang melekat pada tubuhnya. Setelah satu setengah tahun berumah tangga, hamilnya pun genaplah sembilan bulan. Bi Sarni, orang yang ditumpanginya, sudah sejak lama mulai berbudi kecut dan berkata kasar kepadanya. Pada suatu hari malah secara langsung ia mengusir Siti Rakhmah dengan kata-kata yang menyakitkan. Kedatangan Karta pada waktu itu malah menambah kepedihan hatinya. Karta berbisik pada Bi Sarni bahwa Gan Adung telah mempunyai wanita lain, seorang janda kaya yang baru saja ditinggal mati oleh suaminya.
Pada saat-saat yang menegangkan seperti itu, datang ke sana Tuan Gulam Kodir, seorang rentenir dan tukang kredit bahan pakaian. Rasa jengkelnya kepada Bi Sarni yang selalu menghindar dari tagihan mendadak hilang setelah diperkenalkan kepada Siti Rakhmah. Atas janji Bi Sarni untuk menyerahkan Rakhmah, akhirnya Tuan Gulam Kodir membebaskan semua piutangnya dan menghadiahkan dua potong kain yang diminta Bi Sarni dan Karta. Dengan sisat Bi Sarni dan setahu Gan Adung, akhirnya Siti dituduh telah berbuat serong dengan Tuan Gulam Kodir. Sebagai buktinya ialah kedua potong kain itu, yang ditemukan di bawah tikar tempat tidur Siti Rakhmah. Gan Adung menyiksa dan dengan paksa mengusir istrinya pada malam hari di tengah hujan lebat, angin, dan halilintar.
Berangkatlah Siti Rakhmah, meninggalkan rumah itu, melewati kampung Situ Saeur, daerah Cipaganti, Lembang dan Cikidang. Sebelum sampai ke Cikawati, perutnya mulai terasa mulas hendak melahirkan. Akhirnya, ia dengan selamat melahirkan di sebuah dangau di tengah kebun jagung, bayinya ditinggalkan di sana. Bayi itu kemudian ditemukan oleh Bapa Ispa dan Ambu Ispa, pengurus kebun itu, lalu diserahkan kepada Mas Wiria pemilik tanah itu yang tinggal di Bandung. Anak itu kemudian diberi nama Mugiri untuk mengenang bahwa ia ditemukan di Gunung (Giri).
Siti Rakhmah sampai ke pasar Cikawari yang terletak di depan gudang kopi, lalu duduk di belakang sebuah jongko. Di sana ia diusir pedagang dengan tuduhan sering mencuri barang dagangannya. Rakhmah menyingkir, berteduh di bawah sebuah pohon. Di situlah ia terkenang akan nasihat-nasihat ayahnya yang berkata bahwa ayahnya tidaklah hendak memaksa dalam menentukan pilihan pasangan hidup anaknya, tetapi anak sendiri harus matang memperhitungkannya supaya tidak berakhir dengan penyesalan. Di situ pula ia ingat akan kebengisan suaminya. Oleh karena kuatnya lamunan itu akhirnya Rakhmah mengamuk, bertingkah seperti orang gila. Ia ditangkap beramai-ramai, disekap dalam sebuah kamar kosong di rumah seorang pensiunan lurah. Kemudian ia dijadikan pembantunya, tetapi tiga bulan kemudian terpaksa harus pergi lagi karena ternyata lurah itu telah memaksanya untuk dijadikan istri muda.
Siti Rakhmah sampai ke Puncak Eurad, sebuah kampung di gunung, perbatasan antara Bandung dan Karawang. Ia diangkat anak dan bekerja pada Mak Ijah, seorang perempuan tua penjual cendol. Setelah enam bulan berlalu, berangkatlah keduanya ke Subang. Mak Ijah bermaksud menengok anaknya, Juki yang bekerja sebagai mandor pabrik tapioka di sana. Siti Rakhmah ternyata dapat diterima sebagai juru tik di tempat Juki bekerja setelah di tes langsung oleh pemimpinnya seorang Belanda. Oleh karena Siti Rakhmat fasih pula berbahasa Belanda, langsung ia memperoleh gaji besar dan karena hematnya ia berhasil membeli tanah dan memiliki rumah sendiri. Ia selalu ingat akan nasihat-nasihat Mak Ijah, selalu berdoa untuk anaknya, serta berkeinginan bertemu kembali dengan kedua orang tuanya.
Mugiri dimasukkan ke HIS partikelir oleh ayah angkatnya, kemudian dilanjutkan ke TS (sekolah pertukangan) agar kelak dapat menjadi opzichter atau montir. Menurut pikiran ayah angkatnya, bekerja seperti itu dapat merdeka. Sehari-hari ia terutama dididik akan kebaikan, kemanusiaan, menyayangi bangsanya, dan menolong orang yang sengsara. Ia pun dimasukkan pula kedalam perkumpulan Palvinder Nonoman Indonesia (PNI) dan diharuskan belajar olah raga. Sementara Mugiri di TS, ibu angkatnya menderita sakit, kemudian meninggal. Di samping mengucapkan beberapa amanat, sebelum meninggal ibu angkatnya berdoa agar Mugiri dipertemukan kembali dengan ibu kandungnya.
Setelah lama hidup dalam kesenangan. Siti Rakhmah, Mak Ijah, serta Juki sekeluarga berangkat dari Subang menuju Puncak Eurad, Cikawati dan mengunjungi dangau tempat Mugiri dilahirkan. Kepada penggarap kebun, Siti Rakhmah menyatakan niatnya untuk membeli kebun itu. Di tempat itu akhirnya ia bertemu dengan pemilik kebun itu, yaitu Mas Wiria beserta Mugiri. Atas desakan Mas Wiria, yang berpura-pura tidak mau menjual kebun itu, akhirnya Siti Rakhmah terpaksa berterus terang menceritakan kisah hidupnya mengapa ia berkeras hendak membeli kebuin itu. Kemudian terbukalah rahasia Siti Rakhmah bahwa Mugiri adalah bayi yang dulu ditinggalkannya. Tidak lama kemudian setelah Siti Rakhmah disahkan perceraiannya dengan suaminya oleh pengadilan agama Islam, ia pun menikah dengan Mas Wiria, kemudian pindah ke Bandung. Namun, tiga tahun kemudian Mas Wiria meninggal.
Sementara ibu dan anak masih dalam suasana berkabung, terjadilah usaha penggarongan ke rumahnya karena terdengar jumlah warisan yang mereka miliki. Kedua pencuri itu ternyata Gan Adung dan Karta. Dalam pergumulan malam itu Gan Adung tertikam oleh pisau Karta. Sebelum ia menghembuskan napas terakhir, ia masih dikenali oleh Siti Rakhmah dan masih sempat diberitahu bahwa Mugiri adalah anaknya.
Siti Rakhmah akhirnya kembali kepada orang tuanya dan diterima oleh mereka dengan penuh kegembiraan bercampur kesedihan.


PUSAT PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN BAHASA
DEPARTEMEN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Biografi Kepenulisan Blogger

Komunitas Guru Menulis Komunitas bagi para guru/dosen yang se...